Kapolri: 8.008 Perkara Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Dituntaskan pada 2023
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak dituntaskan pada 2023. Penyelesaian perkara dilakukan dengan memperhatikan kesehatan psikologis korban.
“Pada tahun 2023, terdapat 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang telah diselesaikan. Penyelesaian perkara itu tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dan berikan pendampingan psikologi,” kata Sigit dalam Rilis Akhir Tahun 2023 atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023)
Dia menjelaskan, jumlah kejahatan terhadap perempuan dan anak mencapai 21.768 perkara. Menurutnya, kasus yang melibatkan perempuan dan anak harus ditangani secara khusus.
“Polri memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu baik perempuan maupun anak dan adanya mekanisme diversi untuk anak dalam penyelesaian perkara,” tuturnya.
Sigit mengungkapkan, penyampaian laporan capaian kinerja Polri ini merupakan wujud transparansi atau keterbukaan Korps Bhayangkara terhadap masyarakat Indonesia.
"Kegiatan ini adalah momentum bagi Polri untuk melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 dan sekaligus merupakan wujud akuntabilitas serta transparansi kami kepada masyarakat, sebagaimana Transformasi Menuju Polri yang Presisi," kata Sigit.
Sebelum pemaparan, dia mengajak para tamu undangan untuk mendoakan 856 Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang berpulang sepanjang 2023.