Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri: 8.008 Perkara Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Dituntaskan pada 2023

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:24:00 WIB
Kapolri: 8.008 Perkara Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Dituntaskan pada 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sebanyak 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak dituntaskan pada 2023. (Foto: Tribratanews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak dituntaskan pada 2023. Penyelesaian perkara dilakukan dengan memperhatikan kesehatan psikologis korban.

“Pada tahun 2023, terdapat 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang telah diselesaikan. Penyelesaian perkara itu tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dan berikan pendampingan psikologi,” kata Sigit dalam Rilis Akhir Tahun 2023 atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023)

Dia menjelaskan, jumlah kejahatan terhadap perempuan dan anak mencapai 21.768 perkara. Menurutnya, kasus yang melibatkan perempuan dan anak harus ditangani secara khusus.

“Polri memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu baik perempuan maupun anak dan adanya mekanisme diversi untuk anak dalam penyelesaian perkara,” tuturnya.

Sigit mengungkapkan, penyampaian laporan capaian kinerja Polri ini merupakan wujud transparansi atau keterbukaan Korps Bhayangkara terhadap masyarakat Indonesia. 

"Kegiatan ini adalah momentum bagi Polri untuk melaporkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 dan sekaligus merupakan wujud akuntabilitas serta transparansi kami kepada masyarakat, sebagaimana Transformasi Menuju Polri yang Presisi," kata Sigit.

Sebelum pemaparan, dia mengajak para tamu undangan untuk mendoakan 856 Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang berpulang sepanjang 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut