Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Akan Diperiksa Pekan Depan

Kamis, 17 September 2020 - 04:44:00 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Akan Diperiksa Pekan Depan
Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa beberapa orang yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Salah satunya, mantan politikus NasDem Andi Irfan Jaya.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan tersangka Andi Irfan Jaya akan diperiksa pada Rabu (23/9/2020) dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.

"Rabu (23/9) panggilannya," kata Febrie di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (16/9/2020).

Febrie mengatakan perlu mendalami peranan Andi dalam kasus Djoko Tjandra.

Andi diduga menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra untuk selanjutnya diserahkan kepada Pinangki.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut