Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Menistakan Agama!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Akan Periksa Pihak Internal Ponpes Al-Zaytun

Senin, 26 Juni 2023 - 12:57:00 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Akan Periksa Pihak Internal Ponpes Al-Zaytun
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membuka peluang untuk memeriksa pihak internal Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membuka peluang untuk memeriksa pihak internal Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Hal itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama

"Nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari para dugaan tindak pidana penistaan tersebut," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Selain memeriksa internal Al-Zaytun, Bareskrim juga akan memanggil pihak pelapor kasus dugaan penistaaan agama tersebut. 

"Ya tentunya kita akan periksa pelapor," ujar Agus. 

Selain itu, Agus mengatakan Bareskrim juga meminta keterangan dari pihak terkait demi menguatkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam perkara tersebut. 

"Kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi tentunya saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kementrian Agama ada Dirjen Bina Islam. Tentunya yang nantinya bisa memberikan kesaksian kemudian dari MUI kemudian dari tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya," ucap Agus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut