Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Akan Periksa Pihak Internal Ponpes Al-Zaytun

Senin, 26 Juni 2023 - 12:57:00 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Akan Periksa Pihak Internal Ponpes Al-Zaytun
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membuka peluang untuk memeriksa pihak internal Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat tanggal 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut