Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY
Dalam pengaduannya, PMAKI menyoroti belum dihadirkannya Jokowi dalam persidangan Dokter Tifa. Selain itu, mereka mempertanyakan belum ditampilkannya ijazah Jokowi yang menjadi objek dalam perkara tersebut.
"Oleh karena itu, tadi kami sampaikan kepada petugas di KY, yang pertama itu tentu hakim harus menghadirkan saksi korban dan tentunya ijazahnya," ucap dia.
Syaefudin menilai hakim memiliki kewenangan untuk bersikap aktif dalam mencari kebenaran materi, termasuk dengan memanggil Jokowi dan menghadirkan ijazah yang dipersoalkan dalam persidangan.
Dia khawatir Jokowi tidak pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan, sementara ijazah yang menjadi objek perkara juga belum ditampilkan di hadapan majelis hakim.
"Jangan sampai saksi korban enggak pernah hadir dalam persidangan, yang kedua, ijazahnya enggak pernah nongol tuh di persidangan dan sudah berkali-kali," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian