Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi di Bakamla Rugikan Negara Rp54 Miliar

Kamis, 01 Agustus 2019 - 04:00:00 WIB
Kasus Korupsi di Bakamla Rugikan Negara Rp54 Miliar
Wakil Ketua KPK Alesander Marwata (kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (31/7/2019). (Foto: Antara/Indrianto Eko S).
Advertisement . Scroll to see content

Alex menjelaskan, pengadaan Satelit Monitoring ini berbarengan dengan pengadaan Long Range Camera beserta Tower, Instalasi dan Pelatihan untuk Personel Bakamla dan pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (perangkat transportasi informasi terintegrasi) atau BCSS yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS).

Menurutnya, anggaran untuk pengadaan BCSS yang terintegrasi dengan BIIS itu sesungguhnya belum dapat digunakan. Kendati demikian, Unit Layanan Pengadaan Bakamla tetap memulai proses lelang tanpa menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Dalam proses lelang pengadaan proyek BCSS ini, ULP Bakamla mengumumkan pagu anggaran sebesar Rp400 miliar dan nilai total HPS sebesar Rp399,8 miliar.

"Hasil negosiasi yaitu harga pengadaan BCSS yang terintegrasi dengan BIIS menjadi sebesar Rp170,57 miliar dan waktu pelaksanaan dari 80 hari kalender menjadi 75 hari kalender," kata Alex.

Selain tiga tersangka yang ditetapkan KPK, terdapat satu orang tersangka lagi yaitu Bambang Udoyo (BU) selaku Pejabat Pembuatan Komitmen. Namun Bambang ditangani oleh POM Angkatan Laut karena saat itu dia merupakan perwira aktif TNI AL.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut