Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Lampu Suar, Kejari Cilacap Sita Rp1,2 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:16:00 WIB
Kasus Korupsi Lampu Suar, Kejari Cilacap Sita Rp1,2 Miliar
Kejari Cilacap, Jateng menyita uang tunai senilai Rp1,2 miliar yang diduga hasil korupsi kasus mark up pembelian lampu suar di Distrik Tanjung Intan. (Foto: Heri Susanto).
Advertisement . Scroll to see content

Modus operandi para tersangka dengan melakukan mark up harga lampu menara suar. Harga seharusnya Rp250 juta per unit digelembungkan menjadi Rp 721 juta per unit. Dari perbuatan ini, negara mengalami kerugian senilai Rp 1,2 miliar.

Sementara itu, para tersangka melalui kuasa hukumnya, Rintis Tafonao, mengakui perbuatan tindak pidana korupsi yang mereka lakukan dan menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

Setelah dilakukan penyitaan, uang miliaran rupiah ini dijadikan sebagai barang bukti dan dititipkan ke rekening penitipan atau RPL Kejaksaan. Selain menyita uang, Kejari Cilacap masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan di kemudian hari.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut