Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Meikarta, Eks Presdir Lippo Cikarang Tepis Suap Mantan Bupati Bekasi

Kamis, 08 Agustus 2019 - 20:22:00 WIB
Kasus Meikarta, Eks Presdir Lippo Cikarang Tepis Suap Mantan Bupati Bekasi
Mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, Toto diduga menyetujui untuk memberikan suap kepada sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi terkait pengurusan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT) untuk proyek Meikarta.

“Atas persetujuan tersangka BTO (Bartholomeus Toto), pegawai PT Lippo Cikarang pada divisi land acquisition and permit mengambil uang dari pihak PT Lippo Cikarang dan BTO di helipad PT Lippo Cikarang dengan total Rp10,5 miliar,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (29/7/2019).

Uang tersebut lalu diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap. Bertholomeus diduga menyetujui lima kali pemberian kepada Neneng dalam bentuk dolar AS dan rupiah dengan nilai total Rp10,5 miliar.

Atas perbuatannya, Toto disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut