Kasus Pemerasan TKA, 8 Eks Pejabat Kemnaker Divonis 4 hingga 7,5 Tahun Penjara
Rabu, 22 April 2026 - 22:12:00 WIB
6. Putri Citra Wahyoe divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara. Membayar uang pengganti Rp6.996.833.436 subsider 2 tahun kurungan badan.
7. Jamal Shodiqin divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara. Membayar uang pengganti Rp23.523.160.000 subsider 2,5 tahun kurungan badan.
8. Alfa Eshad divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara. Membayar uang pengganti Rp5.239.438.471 miliar subsider 1,5 tahun kurungan badan.
Editor: Reza Fajri