Kasus Pengisian Jabatan, Sekjen Kemenag: Tidak Ada Manipulasi Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengisian jabatan di Kemenag. Dia diperiksa untuk dua tersangka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Nur Kholis menjalani pemeriksan sekitar dua jam lamanya. Usai diperiksa, dia menyebut, dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag tidak ada manipulasi dokumen.
"Enggak ada manipulasi dokumen," kata Nur Kholis di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Mengenai lolosnya Haris Hasanuddin dari seleksi sebagai kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Nur Kholis memilih tidak menjawab. Dia menjelaskan, diperiksa terkait dengan panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Berdasarkan keterangannya, penyidik KPK mengonfirmasi beberapa hal kepadanya terkait berita acara pemeriksaan (BAP) pada 7 Mei 2019. "BAP saya sebelumnya dikonfirmasi dengan BAP-BAP dari panitia pelaksana karena ada dua ranah yang berbeda antara panitia seleksi dan panitia pelaksana," ungkapnya.