Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengisian Jabatan, Sekjen Kemenag: Tidak Ada Manipulasi Dokumen

Senin, 13 Mei 2019 - 13:51:00 WIB
Kasus Pengisian Jabatan, Sekjen Kemenag: Tidak Ada Manipulasi Dokumen
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengisian jabatan di Kemenag. Dia diperiksa untuk dua tersangka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Nur Kholis menjalani pemeriksan sekitar dua jam lamanya. Usai diperiksa, dia menyebut, dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag tidak ada manipulasi dokumen.

"Enggak ada manipulasi dokumen," kata Nur Kholis di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Mengenai lolosnya Haris Hasanuddin dari seleksi sebagai kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Nur Kholis memilih tidak menjawab. Dia menjelaskan, diperiksa terkait dengan panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Berdasarkan keterangannya, penyidik KPK mengonfirmasi beberapa hal kepadanya terkait berita acara pemeriksaan (BAP) pada 7 Mei 2019. "BAP saya sebelumnya dikonfirmasi dengan BAP-BAP dari panitia pelaksana karena ada dua ranah yang berbeda antara panitia seleksi dan panitia pelaksana," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut