Kasus Suap Bupati Solok Selatan, KPK Perpanjang Penahanan Muhammad Yamin Kahar
Uang itu diduga sebagai realisasi dari kesepakatan keduanya dalam pembangunan proyek Jembatan Ambayan di Solok Selatan, Sumatra Barat. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan milik Yamin Kahar yakni PT Dempo Bangun Bersama. Sementara, uang terkait pembangunan Masjid Agung Solok Selatan belum terealisasi.
Muzni Zakaria disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun M Yamin Kahar disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Editor: Djibril Muhammad