Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Imipas soal Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan: Kalau Perlu Kita Cabut Juga
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ajukan Red Notice dan Pencabutan Paspor Jurist Tan

Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:52:00 WIB
Kejagung Ajukan Red Notice dan Pencabutan Paspor Jurist Tan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, kata dia, penyidik tengah menantikan persetujuan Interpol dan pihak terkait lainnya atas pengajuan tersebut. Diharapkan, hasil persetujuan tersebut bisa segera ada secepatnya.

Sebelumnya, Jurist Tan telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Jampidsus Kejagung.

Anang menyebut, Jurist Tan seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Chromebook pada Jumat, 25 Juli 2025. Namun, dia tak hadir dan tak memberikan konfirmasi ke penyidik atas panggilan untuk ketiga kalinya tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut