Kejagung Akui Sedang Dalami Dugaan Auditor BPK yang Halangi Penyidikan Kasus Jiwasraya
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui tengah mendalami atau penyelidikan adanya dugaan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sebab auditor tersebut diduga menghalang-halangi proses penyidikan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).
"Sedang pendalaman saja. Ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Namun dia belum menjabarkan lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Termasuk, identitas dari auditor tersebut.
Sementara, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna menerangkan masih menunggu lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan tersebut. Menurutnya, bahwa nilai perhitungan kerugian keuangan negara yang disampaikan ialah yang resmi berasal dari lembaganya.
"Kalau ditanyakan apakah ada dari BPK dari BPK cuman satu laporannya, dari kita. Kemudian apakah ada yang didalamnya? Menurut pendapat saya kita tunggu perkembangan selanjutnya, tapi penting untuk kami sampaikan sejauh ini inilah informasi yang bisa kami ungkap ke publik," ucap Agung.