Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KTT APEC 2025, Prabowo Ajak Asia-Pasifik Kolaborasi Atasi Perdagangan Narkotika hingga Penyelundupan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Kembangkan Kasus Penyelundupan Kain Tekstil yang Libatkan Oknum Bea Cukai

Kamis, 02 Juli 2020 - 23:09:00 WIB
Kejagung Kembangkan Kasus Penyelundupan Kain Tekstil yang Libatkan Oknum Bea Cukai
Ilustrasi tekstil (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan sindikat penyelundupan kain tekstil yang melibatkan para pejabat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam dan sejumlah pengusaha impor.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengungkapkan, penyidik mendalami jaringan peranan pihak swasta dengan memeriksa Direktur PT Ciptagria Mutiarabusana, Robert.

"Kami periksa pihak swasta untuk mendalami keterlibatan para pihak terkait dalam kasus impor tekstil," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Kamis (2/7/2020). 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebutkan Robert diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea Cukai tahun 2018-2020. Penyidik juga memeriksa kembali Direktur PT Berkas Anugerah Shabilla Batam Dewi Sulastri dan dua orang pejabat kawasan kepabeanan.

Dua orang saksi itu yakni pimpinan Kerja Sama Operasional (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia Erwin Ernano Hoesni dan Saiful Amri Sinaga sebagai Pelaksana Pemeriksa Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Batam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut