Kejagung Kembangkan Kasus Penyelundupan Kain Tekstil yang Libatkan Oknum Bea Cukai
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan sindikat penyelundupan kain tekstil yang melibatkan para pejabat Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam dan sejumlah pengusaha impor.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengungkapkan, penyidik mendalami jaringan peranan pihak swasta dengan memeriksa Direktur PT Ciptagria Mutiarabusana, Robert.
"Kami periksa pihak swasta untuk mendalami keterlibatan para pihak terkait dalam kasus impor tekstil," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Kamis (2/7/2020).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menyebutkan Robert diperiksa sebagai saksi terkait perkara tindak pidana korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea Cukai tahun 2018-2020. Penyidik juga memeriksa kembali Direktur PT Berkas Anugerah Shabilla Batam Dewi Sulastri dan dua orang pejabat kawasan kepabeanan.
Dua orang saksi itu yakni pimpinan Kerja Sama Operasional (KSO) Sucofindo-Surveyor Indonesia Erwin Ernano Hoesni dan Saiful Amri Sinaga sebagai Pelaksana Pemeriksa Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Batam.