Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Senin, 11 September 2023 - 17:46:00 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan pendukung Kominfo 2020-2022. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022. Ketiganya langsung ditahan.

Mereka yakni Feriandi Mirza selaku Kepala Backhaul BAKTI Kominfo, Elvano Hatorangan selaku PPK, dan Jemmy Sutjiawan selaku pihak swasta. Berdasarkan pantauan, ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi ungu dan menaiki mobil tahanan sekitar pukul 17.20 WIB.

"Ketiga orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan cukup alat bukti,"  Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Dia mengatakan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. "Selanjutnya ketiganya akan dilakukan penahanan 20 hari ke depan," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Mereka ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut