Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Kasus Tom Lembong Segera Rampung: Penyidik Siang-Malam Fokus

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:57:00 WIB
Kejagung Ungkap Kasus Tom Lembong Segera Rampung: Penyidik Siang-Malam Fokus
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong diduga memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar.

Perkara ini bermula pada Mei 2014. Saat itu, pemerintah menyimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor.

Namun pada 2015, mendag ketika itu yakni Tom Lembong justru memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP.

Impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN. Akan tetapi, Tom Lembong mengizinkan perusahaan swasta melakukan impor. Kejagung menilai ada penyalahgunaan wewenang dalam keputusan mendag tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut