Kembangkan Kasus Romy, KPK Geledah Kemenag dan Kantor PPP
Senin, 18 Maret 2019 - 14:53:00 WIB
KPK menangkap Romy dan sejumlah orang di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/3/2019). Penangkapan dilakukan seusai KPK mendapatkan informasi adanya transaksi uang terkait dengan seleksai jabatan di Kemenag pusat maupun daerah.
Dari hasil gelar perkara, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Romy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
KPK menduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Editor: Zen Teguh