Kemenag Ungkap 300.000 Guru Madrasah Belum Punya Sertifikat Pendidik, Ibaratkan Sopir Tak Punya SIM
“Ini layaknya seorang driver yang harus punya SIM,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenag memperluas pelaksanaan program PPG. Sepanjang 2025, program sertifikasi guru tersebut telah dilaksanakan melalui empat tahap dengan jumlah peserta yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Meski demikian, proses sertifikasi belum dapat menjangkau seluruh guru secara bersamaan. Keterbatasan kuota dan kemampuan anggaran membuat sebagian guru masih harus menunggu kesempatan untuk mengikuti PPG.
Amien mengungkapkan, pemerintah menyiapkan program insentif bagi guru non-ASN. Menurutnya anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai lebih dari Rp600 miliar. Selain insentif, pemerintah juga meningkatkan dukungan kesejahteraan melalui tunjangan profesi guru.
Amien menyampaikan, alokasi tunjangan profesi untuk guru non-ASN mencapai lebih dari Rp9,4 triliun, sedangkan untuk guru ASN sekitar Rp8 triliun. Dengan demikian, total anggaran tunjangan profesi bagi kedua kelompok guru tersebut melampaui Rp17 triliun.
Khusus guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik, tunjangan profesi juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Artinya, terdapat tambahan Rp500.000 setiap bulan atau Rp6 juta dalam setahun.
Amien mengingatkan, sertifikasi bukanlah akhir dari proses pengembangan kompetensi guru. Setelah mengikuti PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, guru tetap harus meningkatkan kemampuan melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
“Jangan sampai ada pikiran kalau sudah PPG, sekolah sudah selesai. Belum, justru itu baru pintu masuk,” katanya.
Editor: Reza Fajri