Kemenhub Batasi Truk Sumbu 3 saat Nataru, Angkutan BBM dan Sembako Dikecualikan
"Jadi, lebih awal kami akan mempersiapkan. Besok kita akan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder," tuturnya.
Dalam rencana pembatasan Nataru 2026/2027, pemerintah tidak akan menerapkan mekanisme window time atau pemberian waktu tertentu bagi angkutan barang untuk tetap beroperasi selama masa pembatasan.
Aan menilai, skema tersebut justru menyulitkan petugas di lapangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan. Karena itu, Kemenhub memilih tidak menggunakan mekanisme window time pada periode libur akhir tahun ini.
"Karena window time itu akhirnya menyulitkan para petugas di lapangan. Jadi, kita tidak memberlakukan window time," kata dia.
Window time merupakan pengaturan yang memberikan kesempatan bagi kendaraan angkutan barang untuk beroperasi pada jam tertentu di tengah periode pembatasan.