Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 196 WNA Diamankan Imigrasi, Kebanyakan dari Nigeria
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Usir 94 WNA yang Bekerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:39:00 WIB
Kemnaker Usir 94 WNA yang Bekerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei
Kemnaker mengeluarkan 94 WNA yang bekerja tanpa izin di KEK Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga menghimbau bagi pekerja hingga masyarakat yang mengetahui adanya praktek penggunaan Tenaga Kerja Asing tidak sesuai ketentuan, supaya segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah dan atau Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan penegakan hukum," kata Sunardi. 

Dia menyebut, diperlukan kolaborasi melalui peran aktif masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan norma ketenagakerjaan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, dan pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat luas. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut