Ketua KPK Bilang Korupsi Terjadi karena Dipengaruhi 2 Hal, Apa Itu?
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi jika mengacu dari berbagai literatur. Faktor itu berasal dari eksternal dan internal.
"Secara singkat, bolehlah saya ingin menyampaikan bahwa korupsi sebenarnya dipengaruhi oleh dua hal. Pertama faktor eksternal pribadi dan individu," ungkap Firli saat memberikan sambutan dalam acara 'Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu (27/4/2022).
"Kenapa saya katakan demikian? Karena sesungguhnya di dalam teori disebutkan orang melakukan korupsi karena keserakahan, keserakahan muncul dari individu," imbuhnya.
Selain itu, menurut Firli korupsi juga terjadi karena adanya kesempatan. Di mana, kesempatan itu datang karena adanya kekuasaan. Firli menilai, faktor kekuasaan dan kesempatan ada pada individu masing-masing.
"Yang terakhir korupsi juga terjadi karena kebutuhan, itu pun tidak lepas dari faktor internal," sambungnya.