Ketua KPK Bilang Korupsi Terjadi karena Dipengaruhi 2 Hal, Apa Itu?
Dia juga menjelaskan, korupsi bisa terjadi tak lepas dari sebuah sistem yang buruk. Oleh karenanya, KPK kerap melakukan kajian terkait penguatan sistem pencegahan korupsi. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada peluang atau celah para koruptor melakukan korupsi.
"Tetapi seketika sistem yang dibangun ada terjadi kegagalan, kelemahan, ataupun keburukan maka itu bisa terjadi korupsi," ungkap Firli.
"Singkat kata yang ingin saya katakan bahwa korupsi juga disebabkan oleh sistem. Korupsi disebabkan karena gagal, buruk dan lemahnya sistem," sambungnya.
Kata Firli, KPK sedang mengkaji dua faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Di mana, hasil dari kajian KPK tercetus dalam trisula pemberantasan korupsi. Adapun, trisula pemberantasan korupsi yang dimaksud yakni, pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.
Editor: Faieq Hidayat