Kombes Irwan Anwar Diperiksa 7 Jam Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
JAKARTA, iNews.id- Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa kurang lebih tujuh jam terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpol (SYL). Kombes Irwan sudah keluar dari ruang penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kombe Irwan Anwar menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam oleh penyidik. Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi.
"Sudah selesai mas sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (12/10/2023).
Ade menjelaskan, pemeriksaan terhadap Irwan Anwar untuk mendalami atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan petinggi KPK. Kombes Irwan sudah pulang.
"Materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap Irwan.
“Yang bersangkutan sekira pukul 13.15 sudah tiba di Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, Rabu (11/10/2023).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar akan diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
Karyoto mengatakan Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dalam perkara dugaan pemerasan terhadap politikus NasDem itu. Perkara ini sudah naik ke penyidikan.
Editor: Ibnu Hariyanto