Komisi III DPR Miliki Bukti Pimpinan KPK Setuju Revisi UU KPK
Jokowi Disebut Setuju Revisi UU KPK
Fahri juga mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan lampu hijau kepada DPR untuk mengubah UU KPK ini.
"Nah, DPR saya kira tidak pernah berhenti karena saya sendiri pernah menghadiri rapat konsultasi dengan presiden. Dan presiden sebetulnya sudah setuju dengan pikiran mengubah UU KPK ini sesuai dengan permintaan banyak pihak. Termasuk pimpinan KPK, para akademisi, dan sebagainya," tuturnya.

Politikus asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan, sekarang ini waktunya DPR melakukan revisi atas UU KPK tersebut. Terlebih, pembahasan perubahan ini sudah dilakukan beberapa tahun silam.
"Apabila pemerintah setuju, maka ini bisa segera menjadi revisi yang ditunggu-tunggu sudah 15 tahun ini," ujar Fahri.
Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo menilai saat ini lembaganya tidak membutuhkan revisi UU. Dia juga berpendapat muatan dalam revisi tersebut justru melemahkan komisi antirasuah yang dipimpinnya itu.
"KPK perlu menyampaikan sikap menolak revisi Undang-Undang KPK karena kami tidak membutuhkan revisi undang-undang untuk menjalankan pemberantasan korupsi," ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Editor: Djibril Muhammad