Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Berani Lawan Penjahat!
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya di Sleman Dihentikan, Bukan Restorative Justice

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:37:00 WIB
Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya di Sleman Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan, hasil kesimpulan rapat ini akan segera dikirim ke pihak-pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti.

"Secara administrasi surat tadi sudah kami tanda tangani, besok akan menjadi apa akan dikirim ke pihak terkait ke kejaksaan ya, lalu ke Kejaksaan Agung, ke Pak Kapolri juga," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyampaikan, kasus ini diselesaikan lewat restorative justice usai pertemuan yang difasilitasi jaksa pada Senin (26/1/2026).

“Hari ini, kami Kejaksaan Negeri Sleman sebagai jaksa fasilitator melakukan upaya restorative justice kepada kedua belah pihak yaitu tersangka Hogi dan keluarga korban. Alhamdulillah kedua belah pihak saling setuju, sepakat,” kata Bambang, Senin (26/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bambang menjelaskan bahwa tersangka Hogi dan keluarga korban telah saling memaafkan. Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang konflik hukum.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut