Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ini Sebabnya
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR meminta pemerintah membenahi sistem manajemen penyelenggaraan ibadah haji untuk membuat jemaah semakin nyaman saat menjalankan ibadah. Hal itu menyusul banyaknya kendala teknis yang ditemukan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
"Ada faktor cukup penting yang selama ini tidak kita perhatikan, karena kan lebih fokus pembahasannya anggaran haji. Faktor yang penting salah satunya manajemen penyelenggaraan haji,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, Minggu (2/7/2023).
Diah menjadi salah satu anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR yang bertugas memantau pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Dari hasil pengawasan, dia menemukan sistem manajemen penyelenggaraan haji dan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) petugas menjadi persoalan paling utama yang harus dibenahi oleh pemerintah.
Seperti diketahui, kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi sekitar 230.000 orang. Ada kenaikan lebih dari 2 kali lipat dibanding tahun lalu, di mana pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebanyak 100.000 orang.
Diah menilai, manajemen krisis dalam penyelenggaraan haji kali ini belum optimal. Terutama karena banyak jemaah haji lansia yang diprioritaskan untuk berangkat tahun ini mengingat akibat pandemi Covid-19, ada batasan usia untuk keberangkatan haji.
"Terlebih sekarang mengambil kebijakan 30 persen lansia, berarti ada 70.000 lansia jemaah haji Indonesia kali ini. Artinya beban kerja teknis bagi pendamping kan jadi lebih meningkat tapi ini menurut saya ujian bagi tata kelola manajemen haji kita," ucap Diah.
Para lansia yang menunaikan haji memiliki keterbatasan dalam melaksanakan ibadah. Untuk itu, kata Diah, peran pengawas haji menjadi krusial dalam menyukseskan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada jemaah yang sebetulnya secara kesehatan sudah berat dan perlu mendapat bantuan. Walau pun tentu orang kadang ingin berangkat haji, tapi lansia-lansia memang secara fisik sudah butuh asisten personal,” ujarnya.
“Nah pendekatannya belum kita bicarakan, jadi kita harus bisa memberi perhatian lebih pada kualitas pelayanannya secara kualitatif," tutur Diah.
Kemenag pun diharapkan dapat menugaskan lebih banyak petugas haji khususnya bagi pendamping lansia. Dengan adanya peningkatan pendamping, Diah menilai hal tersebut dapat membantu para jemaah lansia yang kesulitan saat menunaikan ibadah haji.
"Hari ini pendamping haji perannya menjadi sangat penting. Saat ini enggak bisa personal asisten karena kapasitas kuota petugas tidak bisa menangani person to person. Memang ada lansia yang ditangani oleh teman sekamarnya tapi ada juga yang tidak. Karena kan enggak bisa ditemenin terus, orang juga kan harus ibadah. Ini yang sebetulnya kita belum mendapatkan gambaran teknis bagaimana rencana Kemenag menyangkut lansia," ucap Diah.