Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi DAK Pendidikan, Ini Peran Kakak Ipar Bupati Cianjur Irvan

Kamis, 13 Desember 2018 - 01:08:00 WIB
Korupsi DAK Pendidikan, Ini Peran Kakak Ipar Bupati Cianjur Irvan
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan peran kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan.
Advertisement . Scroll to see content

Basaria menjelaskan dalam perkara ini Bupati diduga telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar pada 140 sekolah tingkat menengah pertama (SMP). Kemudian, KPK menduga ada penagihan fee DAK Pendidikan kepada 140 kepala sekolah.

KPK telah menetapkan Tubagus sebagai tersangka bersama tiga lainnya. Mereka adalah Irvan Rivano Muchtar Bupati Cianjur periode 2016-2021, Cecep Sobandi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Rosiain Kepala Bidang SMP dl Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

"Terhadap TCS (Tubagus Cepy Sethiady), kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri sesegera mungkin begitu mendapat informasi ini. Sikap kooperatif dalam proses hukum akan kami hargai," ujar Basaria Panjaitan, Jakarta, Rabu.

Sedianya, DAK Pendidikan 14,5 persen itu diperuntukkan dalam pembangunan fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain. Namun, justru disalahgunakan dalam tindak pidana korupsi. KPK menyesalkan hal tersebut.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut