Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pleidoi Ditolak Jaksa, Nikita Mirzani: Gua Ngakak Aja!
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Ungkap 3 Modus Pencucian Uang Libatkan Anak: Buka Rekening Bank hingga Beli Rumah Mewah

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:38:00 WIB
KPAI Ungkap 3 Modus Pencucian Uang Libatkan Anak: Buka Rekening Bank hingga Beli Rumah Mewah
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap tiga modus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan anak. Modus pertama, memanfaatkan anak untuk membuka rekening bank palsu. 

"Pertama kasus-kasus yang terdokumentasi misalnya, anak-anak yang dimanfaatkan untuk membuka rekening bank palsu atau untuk melakukan transfer uang dalam skala besar yang mencurigakan," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Modus kedua, lanjut dia, dengan cara memanfaatkan anak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), baik untuk dipekerjakan prostitusi maupun kerja paksa.

"Kedua, pemanfaatan anak dalam perdagangan manusia, misalnya anak-anak sering dimanfaatkan untuk tujuan komersial seperti prostitusi atau kerja paksa. Uang yang dihasilkan dari aktivitas ini sering kali dicuci melalui transaksi finansial yang rumit," ucapnya.

Modus ketiga, lanjutnya, dengan melibatkan anak dalam kejahatan organisasi. Anak-anak direkrut untuk pembelian properti atau barang mewah dengan uang hasil kejahatan. 

"Hal ini sering dilakukan untuk menyamarkan asal-usul uang tersebut," kata Maryati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut