Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bagikan 25.000 Masker Kain Bertuliskan Antivirus Korupsi

Jumat, 26 Juni 2020 - 12:59:00 WIB
KPK Bagikan 25.000 Masker Kain Bertuliskan Antivirus Korupsi
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membagikan masker kepada warga Jakarta bertuliskan Antivirus Korupsi, Jumat (26/6/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenggelar kampanye antikorupsi yang bertajuk "Pedulimu, Antikorupsimu". Kampanye tersebut dilakukan dengan cara membagikan 25.000 masker kain bertuliskan “Antivirus Korupsi."

“Di masa pandemi virus covid-19, KPK tetap melakukan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Lili menuturkan, korupsi dianalogikan sebagai virus yang berbahaya. Oleh karenanya KPK mengajak masyarakat untuk bersikap dan berperilaku peduli dengan selalu memakai masker selama masa pandemi sebagai perlindungan diri sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar sekaligus sebagai simbol pencegahan diri dari korupsi yang diibaratkan sebagai virus.

"Melalui kampanye ini, KPK memperkenalkan nilai kepedulian sebagai salah satu dari sembilan nilai antikorupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung hari ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Pembagian dilakukan di beberapa titik, antara lain di depan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, sekitar Patung Pemuda Senayan, Gedung FX Sudirman, Jakarta Pusat, dan Masjid Sunda Kepala Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut