Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK bakal Panggil Kembali Eks Menag Yaqut usai Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 09:01:00 WIB
KPK bakal Panggil Kembali Eks Menag Yaqut usai Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan
Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil kembali oleh KPK usai kasus korupsi kuota haji naik penyidikan. (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

"Dan nanti setelah ini naik, nanti yang bersangkutan ini akan dipanggil kembali," ucapnya.

Namun, Asep belum bisa memastikan kapan yang bersangkutan akan diperiksa. Diketahui, KPK secara resmi mengumumkan penanganan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Sabtu (9/8/2025). 

Kendati begitu, KPK belum menentukan pihak yang dimintai pertanggungjawaban alias tersangka. Sebab, perkara tersebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Nantinya, KPK akan menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban sejalan dengan penyidikan perkara tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut