Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bantah Periksa Nurhadi di Luar Kantor

Senin, 08 Juni 2020 - 11:36:00 WIB
KPK Bantah Periksa Nurhadi di Luar Kantor
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap KPK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara tentang isu yang menyebut penyidik senior Novel Baswedan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi di luar Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. KPK membantah hal tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan serangkaian tugas penyidikan yang dilakukan tim KPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ali mengatakan KPK enggan berpolemik mengenai isu yang tidak jelas.

"KPK memastikan seluruh penyidikan yang dilakukan selama ini sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/6/2020).

Ali juga menegaskan, hingga saat ini, Nurhadi telah berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK tepatnya di Kavling C1. Seperti diketahui Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono akhirnya ditangkap di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima tersangka Nurhadi sampai saat ini tetap berada di Rutan KPK dan tidak pernah penyidik KPK membawa yang bersangkutan untuk pemeriksaan di luar gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut