Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bantah Periksa Nurhadi di Luar Kantor

Senin, 08 Juni 2020 - 11:36:00 WIB
KPK Bantah Periksa Nurhadi di Luar Kantor
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap KPK. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ali mengatakan KPK berkomitmen penuh menyelesaikan kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di MA tersebut. Menurutnya, jika selama proses pemeriksaan para tersangka ditemukan bukti baru, KPK tidak segan-segan turut menjerat mereka berdua sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"KPK sungguh-sungguh menyelesaikan perkara tersangka NHD dan kawan-kawan sampai tuntas, termasuk pula pengembangannya. Sejauh ini dari fakta-fakta keterangan saksi dan alat bukti diperoleh adanya dua alat bukti permulaan yang cukup termasuk pula untuk menetapkan sebagai tersangka TPPU," katanya.

Sebelumnya, Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut Novel Baswedan Nurhadi tidak langsung membawa Nurhadi ke gedung KPK setelah ditangkap di Simprug. Nurhadi disebutnya diperiksa di lokasi lain di luar markas komisi antirasuah tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut