Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bicara Peluang David Glen Jadi Saksi Sidang Kasus Abdul Gani Kasuba: Tunggu Saja

Senin, 25 November 2024 - 23:50:00 WIB
KPK Bicara Peluang David Glen Jadi Saksi Sidang Kasus Abdul Gani Kasuba: Tunggu Saja
KPK berbicara peluang memanggil David Glen Oei ke persidangan kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK. Sejumlah saksi bakal dihadirkan ke persidangan.

KPK pun berbicara terkait peluang Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang menjerat terdakwa penyuap Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif alias UCU. David Glen sebelumnya sudah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut pada 8 Oktober 2024 lalu.

"Ditunggu saja nanti di proses persidangannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Dia mengatakan, hingga kini belum ada informasi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan David Glen ke persidangan.

"JPU belum bisa menjawab apakah nama tersebut (David Glen) akan dihadirkan dalam persidangan kasus dimaksud atau tidak," kata Tessa.

Di sisi lain, Tessa berbicara peluang memanggil anak David Glen, Kennetzh yang diduga bertemu dengan eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Dia memastikan penyidik KPK masih berupaya mengusut tuntas keterlibatan seluruh pihak yang diduga terkait dengan kasus AGK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut