Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Eksekusi Putusan Etik, 2 Bos Pungli Rutan Minta Maaf

Selasa, 16 April 2024 - 16:20:00 WIB
KPK Eksekusi Putusan Etik, 2 Bos Pungli Rutan Minta Maaf
KPK mengeksekusi putusan etik dua bos pungli rutan meminta maaf secara terbuka. (Foto: KPK)
Advertisement . Scroll to see content

Cahya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dia meminta insan KPK dapat menjaga integritas serta nilai-nilai dasar lainnya dalam IS KPK (Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, Kepemimpinan).

Cahya melanjutkan, KPK juga memproses penegakan disiplin pegawainya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Sekjen telah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari unsur Inspektorat, Biro SDM, Biro Umum, dan atasan para pegawai yang terperiksa, untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut," tutur dia.

Selain itu, lanjutnya, KPK pun melakukan upaya penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik pungli tersebut. Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut