Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Fahd A Rafiq dan 3 Tersangka Suap HGB Orang Kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 - 21:00:00 WIB
KPK: Fahd A Rafiq dan 3 Tersangka Suap HGB Orang Kepercayaan Menteri ATR Nusron Wahid
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa pada awal Agustus 2026, dari komunikasi antara YA dan LEV, diperoleh informasi bahwa untuk pembukaan blokir dan atau penerbitan sertifikat tanah Summarecon, SON melalui ERW meminta fee dengan kode 'dua' yang diduga sejumlah Rp2 miliar," ucap Taufik.

Pihak Summarecon kemudian disebut hanya menyanggupi Rp1,5 miliar karena diduga masih ada pihak lain yang akan mendapatkan fee broker dari pengurusan tersebut.

Erwin selanjutnya menyerahkan Rp200 juta kepada Sontang di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB pihak Summarecon.

Selain pengurusan HGB Summarecon, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan serta layanan pertanahan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Salah satunya terkait pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT BPA (Bela Parahyangan). Dalam perkara tersebut, PT BPA diduga memberikan uang pengurusan kepada Erwin sebesar Rp2,1 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut