KPK Geledah Kantor Agen TKA-Rumah PNS Kemnaker, Sita Dokumen
Selasa, 03 Juni 2025 - 20:50:00 WIB
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
KPK mengungkapkan hitungan sementara kasus dugaan pemerasan terkait calon tenaga asing di Kemnaker berada di angka Rp53 miliar. Pemerasan diduga terjadi sejak 2019.
Lembaga antirasuah pun telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini, meski identitasnya belum disampaikan ke publik. Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Kantor Kemnaker. Dari giat tersebut, KPK menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua motor.
Editor: Rizky Agustian