Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sita Dokumen dari Eks Dirjen Binapenta
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil 2 Eks Direktur

Selasa, 03 Juni 2025 - 13:42:00 WIB
Dalami Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil 2 Eks Direktur
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua eks Direktur di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (3/6/2025). Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

Dua orang yang dimaksud adalah, Wisnu Pramono selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker 2017-2019 dan Devi Angraeni selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker 2024-2025.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait TPK (tindak pidana korupsi) pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keduanya. Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah yang pertama pada Jumat (23/5/2025) lalu. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut