Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Irvian Bobby Sultan Kemnaker, Sita Uang Dolar AS

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:22:00 WIB
KPK Geledah Rumah Irvian Bobby Sultan Kemnaker, Sita Uang Dolar AS
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya baru saja menggeledah rumah Irvian Bobby alias Sultan di Kemnaker. (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman tersangka pemerasan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Irvian Bobby Mahendro alias Sultan. Dari penggeledahan, KPK menyita uang dalam bentuk pecahan dolar AS.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Irvian merupakan otak pelaku korupsi pemerasan. Pihaknya pun menggeledah kediaman Irvian pada Selasa (26/8) kemarin. 

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah IBM," kata Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).

Budi mengungkap penyidik menemukan barang bukti elektronik (BBE) hingga uang tunai dalam bentuk pecahan dolar. Seluruh barang bukti itu kemudian disita sebagai barang bukti.

"Penyidik mengamankan BBE dan juga uang tunai dalam bentuk dolar semuanya. Sudah dilakukan penyitaan," tutur dia.

Adapun selanjutnya penyidik akan membongkar isi dari dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan.

"Kita analisis, kita ekstrak, kita akan melihat isinya, kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut," ungkap Budi.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi K3.

Modus pemerasan dilakukan dengan menaikkan tarif sertifikasi K3. Seharusnya tarif sertifikasi dipatok Rp275.000 namun, pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitannya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut