Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Para Tersangka Pungli Rutan, Total 15 Orang

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:53:00 WIB
KPK Panggil Para Tersangka Pungli Rutan, Total 15 Orang
KPK memanggil para tersangka pungli rutan. Total ada 15 orang yang dipanggil hari ini. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Hengki sudah tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Rabu (6/3/2024). 

Tanak mengatakan Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Hengki sudah dipindahtugaskan ke Pemprov DKI Jakarta. 

Tanak memastikan pihaknya akan tetap memproses Hengki dengan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). 

"Percaya KPK tetap akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sepanjang dia memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang akan disangkakan dan kita akan menerapkan hukum acara pidana sebagaimana diatur UU 81," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut