Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen DPR Indra Iskandar Belum Ditahan meski Tersangka, KPK: Tunggu Hitungan Kerugian Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:48:00 WIB
KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas
Sekjen DPR Indra Iskandar. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Setyo menjelaskan, ketujuh tersangka belum ditahan. Penahanan menunggu penghitungan hasil kerugian keuangan negara.

"Masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut