KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut
Selasa, 31 Maret 2026 - 17:26:00 WIB
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Yaqut, mereka adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khususnya.
Kemudian, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.
Ismail dan Asrul merupakan dua tersangka yang baru diumumkan kemarin dan belum ditahan.
Editor: Reza Fajri