Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Ketua MPR Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan 2018

Senin, 14 Januari 2019 - 17:22:00 WIB
KPK Sebut Ketua MPR Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan 2018
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: iNews/DOK)
Advertisement . Scroll to see content

Selain MPR, KPK juga merilis tingkat kepatuhan legislatif tingkat pusat antara lain DPR, DPD, dan DPRD.

Untuk DPR dari 536 wajib lapor hanya 21,42 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya.

"Yang DPR agak mengejutkan kita karena dulunya baik sudah 90 sekian persen atau 98 kalau tidak salah yang masih manual. Kita juga sudah buka klinik e-LHKPN khusus di gedung DPR ternyata penyampaiannya elektroniknya (e-LHKPN) hanya 21 persen,” tutur Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Selanjutnya, DPD dari 80 wajib lapor terdapat 57,5 persen yang melaporkan harta kekayaannya. Terakhir, DPRD dari 15.229 wajib lapor sebesar 28,77 persen yang telah melaporkan kekayaannya.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut