Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sebut Ketua MPR Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan 2018

Senin, 14 Januari 2019 - 17:22:00 WIB
KPK Sebut Ketua MPR Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan 2018
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: iNews/DOK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan lembaga negara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK mengungkapkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan belum melaporkan harta kekayaannya pada 2018.

Terdapat dua wajib lapor dari MPR. Namun sebesar 50 persen telah melaporkan harta kekayaan.

“Di MPR itu hanya dua karena sebagian besar masuk di DPR RI, hanya pimpinan tertinggi saja,” kata Plt Direktur LHKPN Kunto Ariawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Adapun dua wajib lapor di MPR itu adalah Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan.

“Kan ada dua EE Mangindaan sama Zulkifli Hasan, tinggal dicek saja yang sudah melaporkan itu EE Mangindaan. Satunya yang belum ya itu. Kan hanya ada dua ketua sama wakilnya,” ucap Kunto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut