Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadispora Bandung Eddy Marwoto Dicopot usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita 6 Gepok Mata Uang Asing dan Sepatu Mewah saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Minggu, 16 April 2023 - 02:26:00 WIB
KPK Sita 6 Gepok Mata Uang Asing dan Sepatu Mewah saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
KPK mengamankan barang bukti enam gepok mata uang asing dan sepatu mewah saat melakukan OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (foto: Erfan Ma'ruf/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program smart city Kota Bandung bersama enam orang tersangka lainnya. 

"Yana Mulyana, Wali Kota Bandung periode 2022, Dadang Darmawan, Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung," katanya.

Selain Yana dan Dadang empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut di antaranya Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Benny, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna

Kemudian Sony Setiadi CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), AG (Andreas Guntoro, Sarana Mitra Adiguna (SMA). 

Yana Mulyana melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut