Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Ambon Tersangka Suap

Kamis, 04 Oktober 2018 - 15:28:00 WIB
KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Ambon Tersangka Suap
Kepala KPP Pratama Ambon La Masikamba (kedua kiri) tiba di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (4/10/2018). (Foto:Antara/Akbar Nugroho Gumay).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon La Masikamba sebagai tersangka kasus dugaan suap. Turut ditetapkan tersangka dua orang lain.

Keduanya pemeriksa pajak Sulimin Ratmin dan pengusaha Anthony Liando. Penetapan tersangka berdasarkan hasil ekspos perkara sejak operasi tangkap tangan pada Rabu (3/10/2018).

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta serta menetapkan tiga orang tersangka yaitu diduga sebagai pemberi AL (Anthony Liando) ini dari swasta. Kemudian, diduga sebagai penerima LMB (La Masikamba) dan SR (Sulimin Ratmin)" kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Syarif menjelaskan, Masikamba sebagai kepala kantor pajak diduga menerima hadiah atau janji dari Anthony terkait kewajiban pajak dari pajak orang pribadi tahun 2016 di KPP Pratama Ambon Rp1,7 miliar sampai dengan Rp2,4 miliar.

Masikamba berdasarkan surat dari KPP Pusat sebelumnya diminta melakukan pemeriksaan khusus terhadap 13 wajib pajak (WP) di wilayah Ambon karena indikasi mencurigakan. Salah satunya WP perorangan atas nama Anthony Liando.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut