KPU Buka Pendaftaran Caleg Mulai 1 Mei 2023 Hari Ini
Senin, 01 Mei 2023 - 06:12:00 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan daftar nama calon anggota DPR, provinsi maupun kabupaten/kota harus mendapat persetujuan dari pengurus pusat partai politik.
“Oleh karena itu, semua parpol peserta pemilu wajib menyampaikan surat keputusan yang intinya persetujuan tentang nama-nama bakal calon anggota DPR, provinsi, kabupaten/kota semua tingkatan di semua dapil kepada KPU pusat,” kata Hasyim, Minggu (30/4/2023).
Editor: Reza Fajri