Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

KPU Buka Pendaftaran Caleg Mulai 1 Mei 2023 Hari Ini

Senin, 01 Mei 2023 - 06:12:00 WIB
KPU Buka Pendaftaran Caleg Mulai 1 Mei 2023 Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD dan DPD untuk Pemilu 2024 mulai Senin (1/5/2023) hari ini. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 14 Mei 2023.

Pada 1-13 Mei, pendaftaran dibuka pukul 08.00-18.00 WIB. Sementara pada tanggal 14 Mei dibuka hingga 23.59 WIB.

Untuk bakal calon anggota DPR semua dapil akan didaftarkan oleh pimpinan pusat partai politik ke KPU. Lalu untuk legislatif tingkat provinsi akan didaftarkan masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi.

KPU juga telah mengirim surat kepada parpol terkait hari, tanggal dan perkiraan jam akan hadir ke kantor KPU untuk mendaftarkan calon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut