Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jawab Tudingan Roy Suryo soal Pasal Selundupan untuk Gibran: Aturan Sudah Sesuai Hukum

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:24:00 WIB
KPU Jawab Tudingan Roy Suryo soal Pasal Selundupan untuk Gibran: Aturan Sudah Sesuai Hukum
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik. (Foto: Dok. KPU)
Advertisement . Scroll to see content

"Di situ disebutkan bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf M dikecualikan bagi calon presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dan sekolah asing di luar negeri. Ini pasal selundupan, sengaja untuk Gibran,” ucap Roy dikutip, Jumat (17/10/2025).

Dia menambahkan, aturan tersebut menjadi bukti kuat dugaan pemufakatan jahat antara KPU dengan pihak tertentu guna menyamarkan riwayat pendidikan Gibran untuk pemberkasan administrasi Pilpres 2024.

"Apa yang dilakukan oleh Saudara Gibran Rakabuming Raka ini adalah sebuah penipuan atau pemufakatan jahat,” kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut