KPU Klaim Sirekap Alat Kontrol Pemilu meski Banyak Dikritik: Cegah Electoral Fraud
"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian surat pernyataan tersebut dikutip, Rabu (21/2/2024).
PDIP Tolak Penggunaan Sirekap dan Penundaan Hitung Suara Pemilu di Kecamatan, Ini Alasannya
Dalam surat yang ditujukan kepada KPU itu, dijelaskan, penolakan didasari atas permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada sirekap yang terjadi secara nasional.
Terlebih, KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkap pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada 18 Februari 2024 hingga 20 Februari 2024.
Rocky Gerung: Sirekap Penting, Jangan Dikecilkan!
Editor: Rizky Agustian