KPU Klaim Sirekap Alat Kontrol Pemilu meski Banyak Dikritik: Cegah Electoral Fraud
Kamis, 22 Februari 2024 - 01:07:00 WIB
"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian surat pernyataan tersebut dikutip, Rabu (21/2/2024).
Dalam surat yang ditujukan kepada KPU itu, dijelaskan, penolakan didasari atas permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada sirekap yang terjadi secara nasional.
Terlebih, KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkap pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada 18 Februari 2024 hingga 20 Februari 2024.
Editor: Rizky Agustian