Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU Klaim Sirekap Alat Kontrol Pemilu meski Banyak Dikritik: Cegah Electoral Fraud

Kamis, 22 Februari 2024 - 01:07:00 WIB
KPU Klaim Sirekap Alat Kontrol Pemilu meski Banyak Dikritik: Cegah Electoral Fraud
KPU mengatakan Sirekap merupakan alat kontrol Pemilu 2024 meski dikritik banyak pihak. Alat bantu itu diklaim mencegah electoral fraud. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) merupakan alat kontrol Pemilu 2024 meski dikritik banyak pihak. SSirekap diklaim bisa mencegah electoral fraud atau kecurangan pemilu.

"Sirekap menjadi alat kontrol untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara  sesuai dengan apa yang telah diatur dan tidak terjadinya electoral fraud," kata anggota KPU Idham Holik, Rabu (21/2/2024).

Tak hanya itu, kata dia, Sirekap merupakan aktualisasi prinsip penyelenggaraan Pemilu yang terdapat dalam Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017. Dalam kaitan ini, ada dua prinsip yang harus dijalankan yakni terbuka dan akuntabilitas.

"Lewat Sirekap, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perolehan suara di TPS. Lewat Sirekap, KPPS menyampaikan akuntabilitasnya atau pertanggungjawabannya kepada publik, 'Ini lho hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS kami'," ujarnya.

Sebelumnmya, PDIP menyatakan tegas menolak penggunaan penghitungan suara dengan Sirekap KPU. Keputusan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut